Pemda Bengkulu selatan BUPATI meminta LAPTER Dapat di Oprasikan

Bengkulu Selatan |Ramaonline.co
“Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi kembali menyambangi Markas Lanud Sri Mulyono, Sumatera Selatan, Kamis (01/04/2021).
Kunjungan ini diterima oleh Komandan LANUD Kolonel Udara Hermawan, SE, MM. Dalam rangka memperjuangkan kembali pembebasan lahan Lapter TNI AU yang berada di Pagar Dewa Kota Manna.

“Ditambahkan “Gusnan pada prinsipnya Danlanud Sri Mulyono Palembang mendukung upaya pemerintah daerah, namun skema apa yang akan dijajaki kedepan masih akan diadakan pertemuan lanjutan.
“Gusnan mengungkapkan lapangan terbang II Padang Panjang merupakan lahan eks lapangan terbang penjajah Jepang dengan luas 331,5 Hektar. Lahan ini terletak di Desa Pagar Dewa Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan. Lahan lapangan terbang II telah terdaftar sebagai Aset Barang Milik Negara (BMN) atau Tanah inventaris kekayaan negara atas nama Kementerian Pertahanan dan Keamanan Republik Indonesia cq. TNI AURI.Pada tahun 1950, tepatnya tanggal 25 Mei 1950 melalui surat Keputusan Kepala Staf Angkatan Perang nomor : 023/P/KSAP/50 diputuskan bahwa lahan tersebut menjadi milik Angkatan Udara Republik Indonesia – AURI.
Meski demikian, sejak dikeluarkan surat tersebut, lahan lapangan terbang II terlihat kurang terurus.
Pada tahun 1996, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan menyampaikan permohonan kepada TNI Angkatan Udara untuk diperkenankan membangun Pusat Perkantoran di lokasi lapangan penerbangan II yang sampai dengan tahun tersebut belum dimanfaatkan oleh TNI Angkatan Udara. Pihak TNI Angkatan Udara merespon hal tersebut dengan adanya rapat tanggal 12 april 1996 yang menghasilkan dua kesepakatan.
“Hanya ruislag ini tidak bisa dijalankan karena Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan tidak mampu menyiapkan lahan pengganti seluas lapangan terbang II,” tegasnya.
Selanjutnya, pada tahun 2016 kembali dilakukan penandatanganan Naskah Kesepahaman Bersama TNI AU dengan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan, tepatnya tanggal 18 oktober 2016. Dalam Naskah Kesepahaman Bersama nomor 22/X/2016 dan nomor 16 tahun 2016 tentang pinjam pakai BMN tanah TNI angkatan Udara Lapangan Terbang II Manna di Bengkulu Selatan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan tersebut diatur mengenai masa pinjam pakai selama 5 (lima) tahun sejak ditandatangani para pihak. Lahan lapangan terbang II terbagi atas satrad 40 hektar, markas lanud 4 hektar, lahan pencadangan 16 hektar, site radar 6 hektar dan pinjam pakai tanah AU kepada Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan seluas 265,5 hektar.(Toni)
Editor: Redaksi